Invalid Date
Dilihat 36 kali
Desa Kapar Raih Penghargaan Pajak Tertinggi di Kecamatan Murung Pudak Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menorehkan prestasi gemilang di bidang perpajakan. Pada tanggal 2 Mei 2025, desa ini menerima anugerah sebagai desa dengan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tertinggi se-Kecamatan Murung Pudak untuk tahun pajak 2024. Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kesadaran masyarakat Desa Kapar dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Tingginya realisasi PBB-P2 di Desa Kapar tidak terlepas dari kerja keras aparatur desa dalam mensosialisasikan pentingnya pajak dan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penyuluhan, pendataan, hingga kemudahan akses pembayaran. Kerjasama yang baik antara aparatur desa dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencapaian ini. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Murung Pudak, bahkan di Kabupaten Tabalong, untuk meningkatkan realisasi PBB-P2. Pajak yang terhimpun dengan baik akan menjadi sumber pendanaan pembangunan yang penting bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, dana pajak dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memberdayakan ekonomi masyarakat. Keberhasilan Desa Kapar ini juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak semakin meningkat. Masyarakat menyadari bahwa pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan dan kemajuan desa. Semoga prestasi Desa Kapar ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk terus meningkatkan realisasi PBB-P2 dan bersama-sama membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini