
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 kepada Pemerintah Desa Kapar pada 14 November 2025. Pendampingan ini berlangsung di Balai Desa Kapar dan dihadiri oleh Kepala Desa Kapar, perangkat desa, BPD, serta perwakilan Kejari Tabalong dari bidang Intelijen dan Datun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara benar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pendampingan diharapkan mampu meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
Dalam sambutannya, perwakilan Kejari Tabalong menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan untuk memberikan pemahaman hukum yang tepat agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Dana Desa berjalan sesuai aturan.
Materi pendampingan yang disampaikan meliputi:
Regulasi terbaru tentang pengelolaan Dana Desa Tahun 2025.
Pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban.
Peran aparat desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan.
Pemberian ruang konsultasi hukum terkait kasus atau kendala yang sering dihadapi desa.
Kepala Desa Kapar menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan Kejari Tabalong. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam menjalankan tugas sesuai aturan serta menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan desa.
Dengan adanya pendampingan ini, Pemerintah Desa Kapar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa tahun 2025, sehingga setiap program dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung antara perangkat desa dengan tim Kejari Tabalong terkait permasalahan teknis yang kerap ditemui di lapangan.
Bagikan:

Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini