
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Tanjung — Kepala Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Saipul Rahman, S.Pd., melaksanakan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Tanjung pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam rangka mendukung dan menyukseskan program prioritas Presiden Republik Indonesia melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Desa Kapar.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kapar Saipul Rahman, S.Pd. melakukan pembahasan dan koordinasi terkait upaya penguatan serta kelancaran pelaksanaan program Kopdes Merah Putih di Desa Kapar. Koordinasi ini juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Desa Kapar untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Kopdes Merah Putih Desa Kapar diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat desa dengan mengoptimalkan potensi dan kebutuhan masyarakat. Keberadaan koperasi juga diharapkan mampu membuka peluang usaha, memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Desa Kapar.
Kepala Desa Kapar Saipul Rahman, S.Pd. menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanjung merupakan langkah penting dalam membangun sinergi dan mendapatkan pemahaman yang baik dalam pelaksanaan program.
“Pemerintah Desa Kapar berkomitmen untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih agar dapat berjalan dengan baik, tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Desa Kapar berharap pelaksanaan Kopdes Merah Putih Desa Kapar dapat terus dipersiapkan secara optimal dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian serta perekonomian masyarakat desa.
Bagikan:

Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini