Invalid Date
Dilihat 6 kali
Kepala Desa Kapar Raih Penghargaan NL.P dari Kemenkumham
Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong – Kepala Desa Kapar dianugerahi penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas partisipasi dan keberhasilan beliau dalam mengikuti Peacemaker Training tahun 2025.
Pelatihan NL.P sendiri merupakan program yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pemimpin di tingkat desa dalam menyelesaikan konflik secara damai dan non-litigasi. Program ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, harmonis, dan rukun di masyarakat. Metode non-litigasi diutamakan karena dianggap lebih efektif, efisien, dan dapat mempererat tali persaudaraan antar warga, dibandingkan jalur hukum yang formal.
Pencapaian Kepala Desa Kapar ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan, tidak hanya bagi beliau pribadi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Desa Kapar.
Penghargaan NL.P ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Kepala Desa dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan konflik di wilayahnya. Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini, beliau dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi para pemimpin desa lainnya, serta dapat terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Keberhasilan Kepala Desa Kapar juga menjadi bukti nyata bahwa Desa Kapar berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mufakat. Tanggal penerimaan penghargaan ini jatuh pada 8 September 2025, menambah deretan prestasi yang telah diraih oleh Desa Kapar. Semoga dengan adanya penghargaan ini, Desa Kapar dapat terus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal penyelesaian konflik dan pembangunan perdamaian.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini