Invalid Date
Dilihat 16 kali
Pemerintah Desa Kapar melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong pada tanggal 23 Juni 2025. Koordinasi ini dilakukan di kantor DISKOP UKM PERINDAG Kabupaten TABALONG dan menghasilkan kesepakatan penting, yaitu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kapar. Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Kapar. Diharapkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih Kapar, potensi ekonomi desa dapat dioptimalkan melalui berbagai kegiatan usaha, seperti simpan pinjam, distribusi hasil pertanian, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Koordinasi yang dilakukan membahas beberapa hal penting terkait pembentukan dan operasional koperasi. Diantaranya adalah perizinan, struktur organisasi, program kerja, serta strategi pengembangan koperasi ke depan.
Pemerintah desa dan DISKOP UKM PERINDAG sepakat untuk bersinergi dan saling mendukung dalam membimbing dan mengawasi jalannya koperasi agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Kapar diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, koperasi ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga desa. Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini