Invalid Date
Dilihat 47 kali
Koperasi Desa Merah Putih Kapar Resmi Terbentuk Melalui Musyawarah Desa Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong – Pada tanggal 28 Mei 2025, Desa Kapar melaksanakan Musyawarah Desa Khusus yang berfokus pada pembentukan Koperasi Desa. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, dan warga masyarakat umum. Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk membahas secara komprehensif mengenai pembentukan Koperasi Desa yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Kapar. Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait pembentukan koperasi, mulai dari tujuan dan manfaat pendirian koperasi, struktur organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga rencana program kerja yang akan dilaksanakan. Partisipasi aktif dari peserta musyawarah menunjukkan antusiasme dan dukungan yang kuat terhadap pembentukan koperasi ini. Setelah melalui diskusi dan musyawarah yang intensif, akhirnya Koperasi Desa dengan nama “Merah Putih Kapar” resmi terbentuk. Pembentukan koperasi ini merupakan tonggak penting bagi perkembangan ekonomi Desa Kapar. Diharapkan, Koperasi Desa Merah Putih Kapar dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keberadaan koperasi ini juga diharapkan mampu menjembatani akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Kapar. Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih Kapar diproyeksikan menjadi lembaga penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kapar. Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini