Logo

Desa Kapar

Kabupaten Tabalong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Kapar Melalui Sosialisasi Perizinan P-IRT Tahun 2025

Meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Kapar Melalui Sosialisasi Perizinan P-IRT Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh SAIPUL RAHMAN, S.Pd

Dilihat 6 kali

Meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Kapar Melalui Sosialisasi Perizinan P-IRT Tahun 2025


Sosialisasi P-IRT Dorong UMKM Desa Kapar Menuju Standar Keamanan Pangan Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyelenggarakan sosialisasi pembuatan izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT). Acara ini diselenggarakan di Gedung PKK Desa Kapar. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM di Desa Kapar tentang pentingnya izin P-IRT serta tata cara pengurusannya. Kepemilikan izin P-IRT merupakan hal krusial bagi para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang pangan. Izin ini menjadi jaminan keamanan dan kualitas produk yang dihasilkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, P-IRT juga menjadi salah satu syarat agar produk dapat dipasarkan secara lebih luas, baik di pasar tradisional maupun modern. Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan materi mengenai persyaratan administrasi dan teknis yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan izin P-IRT. Materi tersebut mencakup tata cara produksi pangan yang baik, higiene sanitasi, pengemasan, dan pelabelan. Diharapkan dengan pemahaman yang komprehensif, pelaku UMKM di Desa Kapar dapat memproduksi pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM. Dengan memiliki izin P-IRT, produk-produk UMKM Desa Kapar dapat bersaing di pasaran dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak pelaku UMKM yang memahami dan memiliki izin P-IRT.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kapar

Kecamatan Murung Pudak

Kabupaten Tabalong

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia