Invalid Date
Dilihat 6 kali
Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar pada tanggal 21 Agustus 2025 bertempat di Gedung Tanggap Bencana Desa Kapar.
Musyawarah Desa ini merupakan forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang akan diprioritaskan pada tahun anggaran 2026. RKPDes sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.
Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan potensi desa, serta selaras dengan program pembangunan daerah dan nasional. Partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini sangat penting untuk memastikan bahwa RKPDes yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga Desa Kapar. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Desa Kapar.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini