Logo

Desa Kapar

Kabupaten Tabalong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Kapar Tetapkan KPM BLT-DD Tahun 2025

Musyawarah Desa Kapar Tetapkan KPM BLT-DD Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh SAIPUL RAHMAN, S.Pd

Dilihat 132 kali

Musyawarah Desa Kapar Tetapkan KPM BLT-DD Tahun 2025


Musyawarah Desa Kapar Tetapkan KPM BLT-DD Tahun 2025 Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17 Februari 2025 di Balai Desa Kapar. Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Kapar beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan dari warga desa. Agenda utama musyawarah adalah membahas dan menetapkan daftar calon KPM BLT-DD yang berhak menerima bantuan pada tahun 2025. Proses penetapan KPM BLT-DD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Data calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh tim yang dibentuk oleh desa. Kriteria penerima bantuan juga telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa kriteria tersebut antara lain keluarga miskin ekstrem, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, serta keluarga yang terdampak bencana. Dalam musyawarah tersebut, daftar calon KPM BLT-DD dibacakan dan dibahas secara terbuka. Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait data tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah mufakat, akhirnya daftar KPM BLT-DD Tahun 2025 untuk Desa Kapar ditetapkan. Hasil penetapan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan perwakilan peserta musyawarah. Diharapkan, BLT-DD Tahun 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Kapar yang tergolong kurang mampu. Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kapar

Kecamatan Murung Pudak

Kabupaten Tabalong

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia