Invalid Date
Dilihat 111 kali
Musyawarah Desa Penetapan SK Kemiskinan Tahun 2024 di Desa Kapar
Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Surat Keputusan (SK) Kemiskinan tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula PKK Desa Kapar pada tanggal 20 November 2024. Musdes tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, aparat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Kapar.
Agenda utama Musdes ini adalah membahas dan menetapkan data kemiskinan di Desa Kapar untuk tahun 2024. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan arah kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di desa. Keterlibatan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong dalam Musdes ini penting untuk memastikan validitas data dan keselarasan program penanggulangan kemiskinan antara desa dan kabupaten.
Proses penetapan SK Kemiskinan melalui Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan objektif, sehingga program-program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga miskin di Desa Kapar. Musdes ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data kemiskinan merupakan hal yang ditekankan dalam kegiatan ini.
Dengan terselenggaranya Musdes penetapan SK Kemiskinan tahun 2024 ini, diharapkan Desa Kapar dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Sedayu
Kecamatan Slogohimo
Kabupaten Wonogiri
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini