Invalid Date
Dilihat 6 kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2025 di Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Pada tanggal 21 Agustus 2025, Gedung Tanggap Bencana Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Camat Murung Pudak, Kepala Desa Kapar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD), Pendamping Desa, serta para Tokoh Masyarakat Desa Kapar. Musyawarah Desa Perubahan APBDes merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa. Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang mungkin berubah atau muncul di tengah tahun anggaran berjalan.
Melalui forum ini, masyarakat desa bersama pemerintah desa dapat membahas dan menyepakati perubahan-perubahan yang diperlukan dalam APBDes, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Kehadiran Camat Murung Pudak, Kepala Bidang P3MD, dan Pendamping Desa dalam musyawarah ini menunjukkan dukungan dan pengawasan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten terhadap proses pengelolaan keuangan desa. Kontribusi dan masukan dari para tokoh masyarakat juga sangat penting dalam mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara luas. Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Kapar dapat lebih optimal dan transparan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini