Invalid Date
Dilihat 125 kali
Pemdes Desa Kapar Bersama Dengan Bhabinkamtibmas Kapar Bripka Rifani Suwardi Polsek Murung pudak Polres Tabalong Memberikan Himbauan Hiburan Malam Dalam Melaksana Aktivitas Dengan Memberikan Himbauan Suara Musik Batasan Waktu Sampai Jam 00.00 Malam Dan Di Larang Membawa Senjata Tajam Serta Obat-Obatan Terlarang.
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini