
Invalid Date
Dilihat 2 kali

KAPAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Kapar menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kapar dalam rangka membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026, bertempat di Kantor Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu bentuk sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam membahas penyesuaian anggaran desa agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak melakukan koordinasi dan pencermatan terhadap anggaran perubahan Tahun Anggaran 2026, dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan keselarasan antara Pemdes dan BPD dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemdes Kapar berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan BPD sebagai mitra pemerintah desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kapar.
Bagikan:

Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini