Invalid Date
Dilihat 43 kali
Desa Kapar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Koperasi Desa
Pemerintah Desa (Pemdes) Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Pendamping Desa pada tanggal 17 April 2025. Rapat ini membahas persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan merumuskan strategi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi, penentuan struktur organisasi, serta rencana program kerja koperasi ke depan. Selain itu, rapat juga membahas mengenai potensi sumber daya yang ada di Desa Kapar yang dapat dioptimalkan melalui koperasi, seperti potensi pertanian, peternakan, dan UMKM.
Kehadiran LKD dan Pendamping Desa dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan dukungan dalam proses pembentukan dan pengembangan koperasi. Kolaborasi antara Pemdes, LKD, dan Pendamping Desa dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Kapar. Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara bersama-sama dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan adanya koperasi, diharapkan produktivitas masyarakat dapat meningkat, akses permodalan menjadi lebih mudah, dan pemasaran produk desa dapat lebih terorganisir.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini