Invalid Date
Dilihat 64 kali
POS BANTUAN HUKUM DESA KAPAR melayani warga terutama untuk mediasi warga dan bantuan hukum warga desa kapar.
Manfaat adanya posbankum di desa kapar untuk memenuhi hak warga negara, menjamin kepastian penyelenggaran bantuan hukum secara merata, mewujudkan peradilan yang efektif,efesien,dan dapat di pertanggung jawabkan ada pun juga untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat.
Layanan yang di berikan posbankum seperti memberikan informasi konsultasi dan advis hukum, membantu membuat dokumen hukum, mendampingi mewakili membela dan melakukan tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan, memberikan pembebasan perkara, dan melakukan sidang keliling
pasa tanggal 06 Maret 2025
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini