Invalid Date
Dilihat 3 kali
Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menggelar rapat koordinasi bersama warga RT 10 Kadaman pada tanggal 18 September 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas pembentukan Desa atau Kampung Melon di wilayah tersebut.
Gagasan pembentukan Kampung Melon ini muncul dari potensi yang dimiliki oleh RT 10 Kadaman. Dengan kondisi tanah dan iklim yang mendukung, budidaya melon diyakini dapat meningkatkan perekonomian warga. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mematangkan rencana tersebut. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain: studi kelayakan budidaya melon, pemetaan lahan potensial, permodalan, serta pelatihan dan pendampingan bagi para petani.
Pemerintah Desa Kapar berharap, dengan terbentuknya Kampung Melon, RT 10 Kadaman dapat menjadi sentra produksi melon unggulan di Kecamatan Murung Pudak. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, Kampung Melon juga diharapkan dapat menjadi destinasi agrowisata yang menarik bagi wisatawan.
Keberhasilan pembentukan Kampung Melon ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait, baik dari pemerintah desa, masyarakat, maupun pihak swasta. Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang baik, rencana ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Kapar.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini