Logo

Desa Kapar

Kabupaten Tabalong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Restorative Justice Desa Kapar

Restorative Justice Desa Kapar

Invalid Date

Ditulis oleh SAIPUL RAHMAN, S.Pd

Dilihat 85 kali

Restorative Justice Desa Kapar

Pada tanggal 10 september 2024 bertempat di polsek Murung Pudak sedang diadakan Restorative Justice dengan Sangkaan pengambilan Barang oleh saudari Julaisah Lailatul( pihak Pertama) di minimarket  Murung Pudak yang pemilik dari  Abduh Hurairah ( Pihak Kedua ) yang barang yang diambil dilokasi adalah barang rumah tangga sesuai sgn Aturan Dari minimarket dan tertangkap tangan dengan melihat CCTV dilokasi maka yang bersangkutan dibawa ke Polsek Murung Pudak Terdekat untuk dimintai keterangan , maka melalau bhabinkamtibmas Brifka Rifan Suwardidan seluruh Jajaran memanggil Ketua RT.03  Raden Mulyadi dan Kepala Desa Kapar Saipul Rahman ke Polsek Murung Pudak untk bisa koordinasi atas warganya yang bermasalah sesuai kesepakatan bersama saudari Julaisah mengaku dan tidak akan mengulang perbuatan tersebut dengan catatan  apabila melakukan maka akan berurusan hukum yg berlaku di negara Republik Indonesia, 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kapar

Kecamatan Murung Pudak

Kabupaten Tabalong

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia