Invalid Date
Dilihat 98 kali
Pemdes Kapar Gelar Sosialisasi Hukum Pidana dan Perdata untuk Masyarakat
Pemerintah Desa (Pemdes) Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menyelenggarakan sosialisasi hukum pidana dan perdata bagi masyarakat umum. Acara ini berlangsung pada tanggal 19 Februari 2025 di Desa Kapar.
Sosialisasi ini merupakan upaya Pemdes Kapar untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup aspek-aspek penting dalam hukum pidana dan perdata, dengan harapan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa dengan instansi terkait. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong. Kehadiran Kabag Hukum Setda Tabalong memberikan bobot tersendiri pada acara ini, menandakan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Selain Kabag Hukum Setda Tabalong, turut hadir pula Kepala Desa Kapar, Kapolsek Murung Pudak, Danramil 04 Tanta, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kapar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi hukum di masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.
Sosialisasi hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kapar. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang tepat dan sesuai prosedur.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini