Logo

Desa Kapar

Kabupaten Tabalong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Desa Kapar Gelar Sosialisasi Kadarkum

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Desa Kapar Gelar Sosialisasi Kadarkum

Invalid Date

Ditulis oleh SAIPUL RAHMAN, S.Pd

Dilihat 0 kali

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Desa Kapar Gelar Sosialisasi Kadarkum

KAPAR – Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada masyarakat pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 13.00 WITA, bertempat di Gedung Tangguh Bencana Desa Kapar.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong Bagian Hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kapar, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta kelompok pemuda Desa Kapar. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan dan membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib serta harmonis.

Melalui penyampaian materi dari narasumber, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Kapar menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, pemahaman hukum perlu ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari perangkat lingkungan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.

Keterlibatan para ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda juga diharapkan mampu menjadi penggerak dalam menyebarluaskan pemahaman hukum di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sosialisasi Kadarkum ini, Pemerintah Desa Kapar berharap kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat semakin meningkat sehingga dapat meminimalkan potensi konflik, memperkuat kerukunan antarwarga, serta mendukung terwujudnya tata kehidupan masyarakat desa yang tertib, aman, dan berkeadilan.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kapar

Kecamatan Murung Pudak

Kabupaten Tabalong

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia