Invalid Date
Dilihat 30 kali
Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan dana desa. Pada tanggal 14 April 2025, pemerintah desa memasang papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal tahun anggaran 2025 di pertigaan desa. Lokasi ini dipilih agar informasi tersebut dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga Desa Kapar.
Pemasangan APBDes Awal merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui secara detail alokasi dana desa, baik untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan dan penggunaan dana desa, serta meminimalisir potensi penyelewengan. Transparansi anggaran juga menjadi salah satu indikator akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Melalui pemasangan APBDes Awal ini, Pemerintah Desa Kapar berharap dapat membangun kepercayaan dan sinergi yang lebih kuat dengan masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa diyakini akan mempercepat kemajuan dan kesejahteraan Desa Kapar.
Penulis: SAIPUL RAHMAN, S.Pd
Bagikan:
Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini