
Invalid Date
Dilihat 1 kali

KAPAR – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, memasang informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan pada tempat strategis yang mudah dilihat dan diakses langsung oleh masyarakat.
Pemasangan informasi APBDes Perubahan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Kapar dalam memberikan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran desa. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung gambaran anggaran desa, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan desa.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan program-program desa.
Pemerintah Desa Kapar berharap melalui publikasi APBDes Perubahan ini, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran desa sehingga tercipta komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.
Keterbukaan informasi anggaran merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan yang baik, tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Kapar terus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program serta pengelolaan keuangan desa demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Kapar.
Bagikan:

Desa Kapar
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini